Program Studi Akuntansi Mengadakan Kuliah Umum Bersama Prof. Dr. I Wayan Suartana, SE., M.Si., Ak., CA

Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomika Bisnis & Humaniora Universitas Dhyana Pura mengadakan kuliah umum dengan tajuk Peran Akuntansi di Masa Depan (Elementasi Kurikulum Kampus Merdeka dan Kewirausahaan Sosial). Kuliah ini disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Udayana, Prof. I Wayan Suartana, M.Si, dengan Ibu Ni Luh Putu Sri Purnama P, SE., M.Si., Ak., CA selaku moderator. Kuliah umum yang diselenggarakan secara daring dengan menggunakan media ZOOM ini dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2020 yang dimulai dari pukul 09.00-11.30 Wita.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. I Wayan Suartana,SE., M.Si., Ak., CA menyampaikan tentang arti pentingnya peranan akuntansi di masa yang akan datang, dimana dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat yang akan menimbulkan program-program akuntansi yang dapat memudahkan kinerja dari segi keuangan bagi perusahaan. Suatu hal yang menarik disampaikan oleh Prof. I Wayan Suartana, M.Si bahwa seorang akuntan tidak perlu panik dengan hadirnya program-program akuntansi tersebut karena ilmu akuntansi memerlukan sentuhan humanis dari manusia yang tidak dapat digantikan oleh suatu program. Selain itu Prof. I Wayan Suartana, M.Si jua menyampaikan tentang keuangan berkelanjutan yang melingkupi tiga aspek, yakni ekonomi, lingkungan dan sosial. Ketiga aspek itu menjadi pijakan dalam menjelaskan prinsip keuangan berkelanjutan.Prinsip keuangan berkelanjutan sendiri, memijakkan pada empat hal. Pertama, prinsip pengelolaan risiko. Prinsip ini mengintegrasikan aspek perlindungan lingkungan dan sosial dalam manajemen risiko Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Kedua, prinsip pengembangan sektor ekonomi. Prinsip ini berupaya untuk meningkatkan kegiatan pendanaan dengan menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan dan sosial. Ketiga, prinisp tata kelola lingkungan, sosial dan pelapor. Prinsip ini mengedepankan pada praktik-praktik tata kelola dan sosial yang kokoh dan transparan. Keempat, prinsip peningkatan kapasistas dan kemitraan kolaboratif. Prinsip ini mengembangkan kapasitas SDM, teknologi informasi dan proses opersional dan kerjasama antar LJK, regulator, pemerintah dan kemintraan dengan lembaga-lembaga domestik maupun internasional guna mendorong kemajuan keuangan berkelanjutan.